Cermati pilihan (foto: Ko In) |
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejatinya adalah orang-orang yang memahami demokrasi secara lebih dewasa, dibandingkan dengan mereka yang gemar meneriakkan kata demokrasi. Namun muaranya tidak jauh dari kepentingan individu dan kelompoknya.
KPPS adalah sekelompok kecil orang yang memandu gelaran kenduri politik tahun 2019. Mereka contoh orang yang memahami sekaligus melaksanakan konsep demokrasi dengan penuh tanggungjawab, berintegritas dan independen.Tetapi tetap menjadi orang yang memiliki pilihan.
Mereka menahan euforia politik yang bergelora dalam dirinya. Meredam keinginan pamerkan pilihan politiknya dan menempatkan diri sebagai orang yang tidak berpihak. Aktualisasi berdemokrasi, serta sikap politik KPPS dilakukan saat menggunakan hak pilihnya dibilik suara.
(gambar KPU)
KPPS, orang-orang yang memahami arti demokrasi dengan dewasa. Memilih menjadi KPPS bukan semata-mata ingin melancarkan proses demokrasi tetapi juga karena kesadaran untuk melakukan hal terbaik bagi bangsa.
Sebagaimana pesan Fery Yunus petugas KPPS kepada warga di TPS 02 Menteng, Jakarta Pusat. "Harus teliti, ini kan urusan negara. Ini urusan nasib rakyat ke depan." Sehari kemudian usai melakukan tugasnya Fery meninggal diduga karena kelelahan.(BBC,24/4/2019)
Asas luber dan jurdil
Mereka memikul beban. Jujur dan harus adil dalam proses pemungutan suara, yang melibatkan ratusan pemilih. Tugas yang tidak ringan. Sebagai contoh di tempat pemungutan suara (TPS) 22 Purwobinangun, Pakem, Sleman. Sebagian KPPS yang masih tetangga sendiri, sejak pukul 06:00 sudah mempersiapkan diri untuk kelancaran pencoblosan.
(foto: brainly)
Tidak heran jika persiapan mesti dilakukan sejak pagi supaya semua pemilih dapat terlayani saat memberikan suaranya secara langsung. Tidak boleh diwakilkan dan tanpa perantara. Berlaku secara umumuntuk semua warga yang telah memenuhi syarat dan memiliki hak pilih.
Dalam menentukan pilihan, pemilih bebas dari segala bentuk tekanan dan paksaan. Dengan kata lain, bebas memberikan suara pada calon yang dikehendakinya. Dan rahasia karena yang mengetahui pilihannya, hanya dirinya sendiri.
Proses pemilu cukup panjang hingga akhirnya muncul nama-nama capres-cawapres dan calon wakil rakyat. Perlu kejujuran niat peserta pemilu hingga layak menjadi pilihan pemilih. Demikian pemilih mesti jujur dengan pilihan berdasarkan pertimbangan akal sehat dan suara hati. Sehingga tercipta sebuah korelasi yang sehat antara yang memilih dan yang dipilih.
Terakhir, semua itu berjalan dengan adil manakala semua peserta pemilu mendapat perlakuan sama, tidak dibedakan dan dirugikan. Sebagaimana pula pemilih tidak mengalami perlakuan yang diskriminatif dan merugikan saat menggunakan haknya.
Asas pemilu (foto:youtube)
Malam hari, masih berlangsung kegiatan penghitungan suara. Nampak wajah-wajah yang menggambarkan keletihan dari KPPS. Sesekali diantara mereka saling mengingatkan untuk tidak terlalu cepat dalam membuka kertas suara dan mencatat hasil suara yang di tempel di dinding atau papan.
Sekitar pukul 21:00 saya mendatangi TPS karena sayup-sayup mendengar suara KPPS yang angka atau nomor. Sekaligus ingin tahu sejauh mana perhitungan suara sudah berlangsung.
Antri menunggu giliran coblosan (foto: Ko In)
(gambar KPU)
Sesekali terdengar canda diantara KPPS untuk mengurangi rasa letih dan kantuk. Jika ada yang salah tulis, salah memasukkan suara ke kolom yang semestinya. Dengan sportif minta maaf kepada sesama petugas dan saksi, sebab bukan maksud dan tujuannya menghambat kelancaran penghitungan suara. Tetapi karena kelelahan sehingga konsentrasi menurun.
Tentu tidak lupa mencatat hal yang penting dalam laporan atau berita acara, yang ditandatangani ketua dan anggota KPPS dan saksi. Termasuk jika ada kejadian khusus, semua dicatat dalam formulir yang disediakan dan ditandatangani oleh KPPS dari ketua dan anggota juga saksi peserta pemilu yang hadir.
Jika ada KPPS atau saksi yang menolak tandatangan. Ada formulir yang diperuntukkan untuk mengisi keterangan, mengapa yang bersangkutan menolak menandatanganinya.
(gambar KPU)
Merekalah orang-orang yang memahami arti demokrasi sesungguhnya. Manakala para pemberi suara dapat tidur dengan nyenyak, para petugas penyelenggara pemilu masih bergulat dengan kertas suara, ditemani saksi, beberapa pengamat dan tentunya pengawas.
Sekitar pukul sembilan pagi, penghitungan suara dan pengisian laporan pelaksanaan coblosan di TPS 22, selesai. Warga, saksi dan siapapun dapat melihat hasil coblosan pemilu Presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten dan DPD di TPS 22. Beberapa warga dan sekitar dua ratus pemilih merasakan bahwa pelaksanaan pencoblosan berlangsung bebas, rahasia, jujur dan adil. Dan semua orang, masyarakat umum dapat melihat seluruh proses penghitungan suara.
Saat datang ke TPS, mendaftarkan diri dengan menyerahkan surat undangan. Kemudian antri menunggu giliran dipanggil sambil ngobrol segala macam dengan tetangga. Setelah mencoblos, mencelupkan jari ke tinta. Jika masih ingin ngobrol dengan tetangga atau pemilih lainnya. Atau ikut menunggu sampai selesai juga diperbolehkan. Tidak ada yang melarang.
Antusiasme coblosan (foto:Ko In)
Sebagai pemilih atau pemberi suara pada acara kenduri demokrasi 17 April lalu, merupakan bentuk mempercayakan suara atau pendapat kepada pasangan presiden dan wakilnya serta calon anggota dewan yang dipercaya. Soal siapa yang menang, siapa yang terpilih lewat raihan suara terbanyak itu persoalan kemudian.
Pesta atau acara kenduri demokrasi sudah usai, tidak ada salahnya memberi pujian kepada KPPS yang telah melakukan tugasnya dengan penuh tanggungjawab. Bahkan tidak sedikit anggota KPPS yang meninggal karena kelelahan, ini tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam buku panduan KPPS 2019 yang dapat diunduh oleh siapa saja untuk dibaca. Masyarakat yang hadir diperbolehkan untuk mendokumentasikan formulir hasil pemungutan dan penghitungan suara setelah ditandatangani oleh KPPS dan saksi.
(gambar KPU)
Jika sampai ada yang mengatakan telah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu maka perlu dilihat lebih teliti ada di TPS mana saja kecurangan itu terjadi. Apakah sesuai tidak dengan keterangan saksi yang hadir. Jangan sampai informasi atau berita kecurangan pemilu bersumber dari katanya dan katanya.
Jangan-jangan yang bersuara keras tentang adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemilu tahun ini, tidak pernah menyempatkan diri untuk meluangkan waktu melihat proses penghitungan suara di TPS nya. Yang berlangsung sampai keesokan hari.
Dapat dipahami jika ada sebagian KPPS yang merasa sakit hati mendengar tuduhan sebagian orang yang menilai ada kecurangan sacara massif di pemilu tahun ini. Apakah yang melakukan tuduhan tersebut hadir di TPS saat penghitungan suara ? Adakah bukti catatan dalam formulir yang ditandatangani oleh KPPS dan saksi yang hadir, yang mengarah pada kecurangan? Bukankah di tiap TPS hadir pengawas ?
(gambar KPU)
Tegas tindak pelanggaran
Tugas dan fungsi pengawas berjalan, setiap pelanggaran di proses sesuai tingkat dan skala pelanggarannya. Setiap pelanggaran dalam pemilu ada sanksinya.
Seperti yang terjadi di TPS 5 Lembang Puting Penantian, Tantenya, Toraja Utara ketua KPPS divonis hukuman kurungan dan denda karena terbukti melakukan pencoblosan lebih dari satu kali (Toraja daily.com, 23/5/2019).
Demikian pula hukuman harus diterima pasangan suami istri yang kedapatan melakukan pencoblosan dua kali di TPS yang berbeda. TPS 10 dan TPS 12, Kandis, kabupaten Siak, Riau (detik.com,29/5/2019)
(foto: twetter KPU)
KPPS yang meninggal dalam rangka menjalankan tugas, akan pergi dengan senyum melihat kedewasaan cara berpolitik dan berdemokrasi dari pemilih dan peserta pemilu. Sebab pengorbanannya tidak sia-sia. Jangan buat mereka bersedih melihat bangsa ini yang sudah merdeka tujuh puluh tahun lebih, masih bersikap kekanak-kanakan dalam memahami dan memaknai kemerdekaan.
Belajar demokrasi juga di www.kompasiana.com/koin1903
Tidak ada komentar:
Posting Komentar